KURIKULUM & PEMBELAJARAN
“Rangkuman Kurikulum dan
Pembelajaran”
RANGKUMAN
Disusun untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah Kurikulum dan Pembelajaran
Dosen Pengampu
H. Ajat Sudrajat, M.Si.
Oleh
AHMAD ASIKIN
NIM 2012011002
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
KUNINGAN
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur
saya
panjatkan kehadirat Allah
Swt,
karena atas ridho-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas merangkum materi
Kurikulum dan Pembelajaran. Tugas
merangkum ini disusun untuk memenuhi tugas akhir pada mata kuliah Kurikulum dan
Pembelajaran.
Dalam penyusunan
rangkuman ini,
saya mendapat banyak bantuan dari berbagai pihak baik bersifat moril maupun
materil, sehingga dapat diselesaikan
dengan baik. Dengan kerendahan dan ketulusan hati, saya selaku penulis
mengucapkan terima kasih kepada:
1. Bapak
H. Ajat Sudrajat, M.Si. yang telah mengajarkan tentang Kurikulum dan
Pembelajaran;
2. Bapak
Arif Hidayat, M.Pd. yang telah membimbing, mengarahkan serta memberi motivasi
kepada saya khususnya dalam penyusunan rangkuman ini;
3. Teman-teman
seperjuangan, mahasiswa PBSI tingkat II yang selalu memberi semangat dalam
penyusunan rangkuman ini.
Menyadari
akan kekurangan dan kelemahan saya dalam menyusun rangkuman ini, saya sangat
mengharapkan kritik disertai saran yang membangun untuk perbaikan di masa yang
akan datang, terutama dari Bapak
H. Ajat Sudrajat, M.Si. dan Bapak Arif Hidayat, M.Pd. selaku dosen pengampu.
Semoga
rangkuman Kurikulum dan Pembelajaran ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang
membacanya, dan semoga kebaikan orang-orang yang telah membantu saya dalam
menyusun rangkuman ini mendapatkan pahala dari Allah Swt. Aamiin.
Kuningan,
20 Januari 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
LEMBAR JILID
1
KATA PENGANTAR
2
DAFTAR ISI
3
1. Pengertian Kurikulum
4
2. Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli
5
3. Fungsi Kurikulum
7
4. Komponen Kurikulum
9
5. Peranan Kurikulum
12
6. Tujuan Kurikulum
13
7. Pengertian Pembelajaran
15
8. Komponen Pembelajaran
16
9. Hubungan Kurikulum dan Pembelajaran
18
DAFTAR
PUSTAKA
19
Rangkuman Kurikulum dan Pembelajaran
A.
Kurikulum
1. Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat pendidikan yang merupakan
jawaban terhadap kebutuhan dan tantangan masyarakat. Secara etimologis,
kurikulum merupakan tejemahan dari kata curriculum dalam bahasa Inggris,
yang berarti rencana pelajaran. Curriculum berasal dari bahasa latin currere
yang berarti berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan berusaha untuk.
Banyak defenisi kurikulum yang pernah dikemukakan para ahli. Defenisi-defenisi
tersebut bersifat operasioanl dan sangat membantu proses pengembangan kurikulum
tetapi pengertian yang diajukan tidak pernah lengkap. Ada ahli yang
mengungkapkan bahwa kurikulum adalah pernyataan mengenai tujuan, ada juga yang
mengemukakan bahwa kurikulum adalah suatu rencana tertulis.
Secara semantik, kurikulum senantiasa terkait dengan
kegiatan pendidikan. Kurikulum sebagai jembatan untuk mendapatkan ijasah.
Secara konseptual, kurikulum adalah perangkat pendidikan yang merupakan jawaban
terhadap kebutuhan dan tantangan masyarakat. Pengertian kurikulum ini sangat fundamental dan menggambarkan
posisi sesungguhnya kurikulum dalam suatu proses pendidikan. Dalam sejarah
kurikulum Indonesia telah berulang kali melakukan penggantian kurikulum
seperti
·
Tahun 1947-Leer Plan (Rencana Pelajaran),
·
Tahun 1952-Rencana Pelajaran Terurai,
·
Tahun 1964-Rentjana Pendidikan,
·
Tahun 1968-Kurikulum 1968,
·
Tahun 1975-Kurikulum 1975,
·
Tahun 1984-Kurikulum 1984,
·
Tahun 1994 dan 1999-Kurikulum 1994 dan Suplemen
Kurikulum 1999,
·
Tahun 2004-Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK),
·
Tahun 2006-Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),
·
Tahun 2013-Kurikulum 2013.
2.
Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli
Dalam
dunia pendidikan kurikulum ditafsirkan secara berbeda-beda. Namun, tafsiran
yang berbeda-beda itu memiliki kesamaan. Kesamaan tersebut adalah bahwa
kurikulum berhubungan erat dengan usaha mengembangkan peserta didik sesuai
dengan tujuan yang ingin dicapai. Kurikulum adalah Jantungnya Pendidikan. Mengacu pada kegiatan pendidikan yang berbentuk interaksi
akademik, Interaksi akademik merupakan jiwa dari pendidikan; dan kurikulum
merupakan desain dari interaksi tersebut.
Banyak defenisi kurikulum yang pernah dikemukakan para ahli.
Defenisi-defenisi tersebut bersifat operasioanl dan sangat membantu proses
pengembangan kurikulum tetapi pengertian yang diajukan tidak pernah lengkap. Berikut
ini beberapa pengertian kurikulum yang di kutip dari beberapa sumber dan dari
beberapa para ahli:
a. Menurut Kerr J. F. (1968)
Kurikulum
adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu
ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
b. Menurut Inlow (1966)
Kurikulum
adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing
murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan.
c. Menurut Neagley dan Evans
(1967)
Kurikulum adalah semua pengalaman yang dirancang dan
dikemukakan oleh pihak sekolah.
d. Menurut Beauchamp (1968)
Kurikulum
adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada
peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan
masalah dalam kehidupan sehari-hari.
e. Menurut Good V. Carter
(1973)
Kurikulum
adalah kumpulan kursus ataupun urutan pelajaran yang sistematik.
f.
J.
Lloyd Trump dan Delmas F. Miller
Menurut
mereka dalam kurikulum juga termasuk metode mengajar dan belajar, cara
mengevaluasi murid dan seluruh program, perubahan tanaga mengajar, bimbingan
dan penyuluhan, supervise dan administrasi dan hal-hal structural mengenai
waktu, jumlah ruangan serta kemingkinan memilih mata pelajaran.
g. Menurut Grayson
(1978)
Kurikulum adalah suatu
perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang
diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara
terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi
untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus
diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals)
dan tujuan (objectives)
pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
h. Menurut Harsono
(2005)
Kurikulum
merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa
latin, kurikulum berarti track atau
jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang
dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh
program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
i.
Menurut E. Mulyasa
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
j.
Menurut Wina Sanjaya
Kurikulum
adalah seluruh kegiatan yang dilakukan siswa baik di luar maupun di dalam
sekolah, asal kegiatan tersebut berada dibawah tanggung jawab guru (sekolah).
k. Menurut UU No. 20 Tahun 2003
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Dalam
dunia pendidikan kurikulum ditafsirkan secara berbeda-beda. Namun, tafsiran
yang berbeda-beda itu memiliki kesamaan. Kesamaan tersebut adalah bahwa
kurikulum berhubungan erat dengan usaha mengembangkan peserta didik sesuai
dengan tujuan yang ingin dicapai. Kurikulum adalah Jantungnya Pendidikan. Mengacu pada kegiatan pendidikan yang berbentuk interaksi
akademik, Interaksi akademik merupakan jiwa dari pendidikan; dan kurikulum
merupakan desain dari interaksi tersebut.
3. Fungsi
Kurikulum
Pada dasarnya kurikulum itu berfungsi
sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman
dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi sekolah atau pengawas, berfungsi
sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua,
kurikulurn itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di
rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk
memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Bagi
siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.
Berkaitan
dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi
kurikulum, yaitu:
a. Fungsi
Penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
Fungsi
penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus
mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu
menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan
sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat
dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan
diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
b. Fungsi
Integrasi (the integrating function)
Fungsi
integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota
dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki
kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan
masyarakatnya.
c. Fungsi
Diferensiasi (the differentiating function)
Fungsi
diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus
mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa
memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan
dilayani dengan baik.
d. Fungsi
Persiapan (the propaedeutic function)
Fungsi
persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat
hidup dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan
pendidikannya.
e. Fungsi
Pemilihan (the selective function)
Fungsi
pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang
sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat
hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan
individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswatersebut untuk
memilih apayang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua
fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat
fleksibel.
f.
Fungsi
Diagnostik (the diagnostic function)
Fungsi
diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan
(potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami
kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka
diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya
atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
4.
Komponen
Kurikulum
Ada
empat unsur komponen kurikulum yaitu: tujuan, isi (bahan pelajaran),
strategi pelaksanaan (proses belajar mengajar), dan penilaian (evaluasi).
a. Komponen Tujuan
Kurikulum
merupakan suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang
dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran di Sekolah dapat diukur dari
seberapa jauh dan banyaknya pencapaian tujuan-tujuan tersebut. Dalam setiap
kurikulum lembaga pendidikan, pasti dicantumkian tujuan-tujuan pendidikan yang
akan atau harus dicapai oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Tujuan
pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik,
selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan
yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan
pendidikan tertentu.
Dalam
Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum
pendidikan berikut.
1) Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
2)
Tujuan
pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
3)
Tujuan
pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
4)
Tujuan
pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan
kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata
pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.
b. Komponen Isi/Materi
Isi
program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam
kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi
jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang
studi tersebut. Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis,
jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.
Kriteria
yang dapat membantu pada perancangan kurikulum dalam menentukan isi kurikulum.
Kriteria itu natara lain:
1)
Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna
bagi perkembangan siswa.
2)
Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial.
3)
Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang
tahan uji.
4)
Isi kurikulum
mengandung bahan pelajaran yang jelas.
5)
Isi kurikulum
dapat menunjanga tercapainya tujuan pendidikan.
Materi kurikulum pada hakekatnya adalah isi kurikulum
yang dikembangkan dan disusun dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1) Materi kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari
bahan kajian atau topiktopik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam
proses pembelajaran.
2) Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran.
3) Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
c. Komponen Strategi
Strategi
merujuk pada pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan
dalam pengajaran. Tetapi pada hakikatnya strategi pengajaran tidak hanya
terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tidak hanya
terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tergambar dari cara
yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaan, mengadakan penilaian, pelaksanaan
bimbiungan dan mengatur kegiatan, baik yang secara \umum berlaku maupun yang
bersifat khusus dalam pengajaran.
Strategi
pelaksanaan kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan
disekolah. Kurikulum merupakan rencana, ide, harapan, yang harus diwujudkan
secara nyata disekolah, sehingga mampu mampu mengantarkan anak didik mencapai
tujuan pendidikan. Kurikulum yang baik tidak akan mencapai hasil yang maksimal,
jika pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang baik bagi anak didik. Komponen
strategi pelaksanaan kurikulum meliputi pengajaran, penilaian, bimbingan dan
penyuluhan dan pengaturan kegiatan sekolah.
d. Komponen Evaluasi
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Evaluasi
dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang
ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam
pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa
kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator
kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga
relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program. Pada bagian lain,
dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya
ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut
ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau
komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu
komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses
dan hasil belajar siswa.
Evaluasi
kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan
pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri.
Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan
pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan
pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil-hasil
evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para
pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta
didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran,
cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
5.
Peranan
Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah memiliki
peranan yang sangat strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendidikan.
Apabila drinci secara lebih mendetal terdapat tiga peranan yang dinilai sangat
penting, yatu peranan knservatif, peranan kreatif dan peranan kritis/evaluatif
(Oemar Hamalik, 1990).
a. Peranan Konservatif
Bahwa kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana untuk
mentransmisikan nilai-nilai warsan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan
dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa. Peranan
konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum yang berorientasi ke masa
lampau. Peranan ini sifatnya menjadi sangat mendasar, disesuaikan dengan
kenyataan bahwa pendidikan [ada hakikatnya merupakan proses social. Salah satu
tugas pendidikan yaitu memengaruhi dan membina perilaku siswa sesuai dengan
nilai-nilai social yang hidup dilingkungan masyarakatnya.
b. Peranan Kreatif
Bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu
yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan
masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang. Kurikulum harus mengandung
hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan semua potensi yang ada
pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru, kemampuan-kemampuan
baru, serta cara berfikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.
c. Peranan Kritis dan Evaluatif
Bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup masyarakat
senantiasa mengalami perubahan, sehingga
pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu
disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selain itu,
perkembangan yang terjadi pada masa sekarang dan masa mendatang belum tentu
sesuai dengan kebutuhan. Oleh karena itu, peranan kurikulum tidak hanya
mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru
yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai
dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini,
kurikulum harus turut aktif
berpartisipasi dalam control atau filter social. Nilai-nilai sosial yang tidak
sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan
modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.
Ketiga
peranan kurikulum diatas tentu saja harus berjalan secara seimbang dan harmonis
agar dapat memenuhi tuntutan keadaan. Jika tidak, akan terjadi
ketimpangan-ketimpangan yang menyebabkan peranan kurikulum persekolahan menjadi
tidak optimal. Menyelaraskan ketiga peranan kurikulum tersebut menjad tanggung
jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan, diantaranya guru,
kepala sekolah, pengawas, orang tua, siswa, dan masyarakat. Dengan demikian,
pihak-pihak yang terkait idealnya dapat memahami tujuan dan isi dari kurikulum
yang diterapkan sesuai dengan bidang tugas msing-masing.
6.
Tujuan
Kirikulum
Tujuan
kurikulum pada dasarnya merupakan tujuan setiap program pendidikan yang
diberikan kepada anak didik, Karena kurikulum merupakan alat antuk mencapai
tujuan, maka kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan. Dalam
sistem pendidikan di Indonesia tujuan pendidikan bersumber kepada falsafah
Bangsa Indonesia. Di Indonesia ada empat tujuan utama yang secara hirarki
sebagai berikut:
a. Tujuan Nasional
Dalam Undang-undang No. 2
tahun 1980 tentang sistem Pendidikan Nasional rumusan tujuan pendidikan
nasional disebutkan Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa
dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertakwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan
dan keterampilan. Kesehatan asmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan
mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
b. Tujuan Intitusional
Tujuan institusional adalah
tujuan yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, umpamanya MI. MTs, MA,
SD, SMP, SMA, dan sebagainya. Artinya apa yang harus dimiliki anak didik
setelah menamatkan lembaga pendidikan tersebut, Sebagai contoh, kemampuan apa
yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan iersebut.
Sebagai contoh, kemampuan apa yang diharapkan dimiliki oleh anak yang tamat MI,
MTs, atau Madrasah Aliyah. Rumusan tujuan institusional harus merupakan
penjabaran dan tujuan umum (riasional), harus memiliki kesinambungan antara
satu jenjang pendidikan tinggi dengan jenjang Iainnya (MI, MTs, dan MA sampal
ke IAIN/ perguruan tinggi). Tujuan institusional juga harus memperhatikan
fungsi dan karakter dari lembaga pendidikannya, seperti lembaga pendidikan
umum, pendidikan guru dan sebagainya.
c. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah
penjabaran dan tujuan kelembagaan pendidikan (tujuan institusiorial). Tujuan
kurikuler adalah tujuan di bidang studi atau mata pelajaran sehingga
mencerminkan hakikat keilmuan yang ada di dalamnya. Secara oerasional adalah
rumusan kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah mempelajari
suatu mata pelajaran atau bidang studi tersebut.
d. Tujuan Instruksional
Tujuan instruksional
dijabarkan dari tujuan kurikuler. Tujuan ini adalah tujuan yang langsung
dihadapkan kepada anak didik sebab hrus dicapai oIeh mereka setelah menempuh
proses belajar-mengajar. Oleh karena itu tujuan instruksional dirumuskan
sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh anak didik
setelah mereka menyelesaikan proses belajar-mengajar. Ada dua jenis tujuan
institusional, yaitu tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional
khusus (TIK). Perbedaan kedua tujuan tersebut terletak dalam hal kemampuan yang
diharapkan dikuasai anak didik. Pada TIU sifatnya lebih luas dan mendalam,
sedangkan TIK lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya
proses belajar-mengajar. Dengan demikian TIK harus lebih operasional dan mudah
dilakukan pengukuran.
B.
Pembelajaran
1.
Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran adalah
kegiatan guru atau dosen menciptakan situasi agar siswa atau mahasiswa belajar.
Pembelajaran juga dapat didefinisikan upaya untuk mengembangkan potensi,
kecakapan, dan kepribadian siswa.
Berikut
ini beberapa pengertian pembelajaran meurut para ahli:
a. Menurut
Warsita
Pembelajaran
adalah suatu usaha untuk membuat peserta didik belajar atau suatu kegiatan untuk
membelajarkan peserta didik.
b. Menurut
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 1 Ayat 20
Pembelajaran
adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada
suatu lingkungan belajar.
c. Menurut
Sudjana
Pembelajaran
dapat diartikan sebagai setiap upaya yang sistematik dan sengaja untuk
menciptakan agar terjadi kegiatan interaksi edukatif antara dua pihak,
yaitu antara peserta didik (warga belajar) dan pendidik (sumber belajar) yang
melakukan kegiatan membelajarkan.
d. Menurut
Corey
Pembelajaran
adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk
memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi
khusus atau menghasilkan respons terhadap situasi tertentu, pembelajaran
merupakan subset khusus dari pendidikan.
e. Menurut
Dimyati dan Mudjiono
Pembelajaran
adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain instruksional, untuk
membuat siswa belajar aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar.
f. Menurut
Trianto
Pembelajaran
merupakan aspek kegiatan manusia yang kompleks, yang tidak sepenuhnya dapat
dijelaskan”. Pembelajaran secara simpel dapat diartikan sebagai produk
interaksi berkelanjutan antara pengembangan dan pengalaman hidup. Pembelajaran
dalam makna kompleks adalah usaha sadar dari seorang guru untuk membelajarkan
siswanya (mengarhkan interaksi siswa dengan sumber belajar lainnya) dalam
rangkan mencapai tujuan yang diharapkan.
2.
Komponen
Pembelajaran
Pembelajaran merupakan suatu sistem
instruksional yang mengacu pada seperangkat komponen yang saling bergantung
satu sama lain untuk mencapai tujuan. Komponen strategi pembelajaran tersebut
adalah:
a. Guru
Guru
adalah pelaku pembelajaran, sehingga dalam hal ini guru merupakan faktor yang
terpenting. Di tangan gurulah sebenarnya letak keberhasilan pembelajaran.
Komponen guru tidak dapat dimanipulasi atau direkayasa oleh komponen lain, dan
sebaliknya guru mampu memanipulasi atau merekayasa komponen lain menjadi
bervariasi. Sedangkan komponen lain tidak dapat mengubah guru menjadi
bervariasi. Tujuan rekayasa pembelajaran oleh guru adalah membentuk lingkungan
peserta didik supaya sesuai dengan lingkungan yang diharapkan dari proses
belajar peserta didik, yang pada akhirnya peserta didik memperoleh suatu hasil
belajar sesuai dengan yang diharapkan. Untuk itu, dalam merekayasa
pembelajaran, guru harus berdasarkan kurikulum yang berlaku.
b. Peserta Didik
Peserta
didik merupakan komponen yang melakukan kegiatan belajar untuk mengembangkan
potensi kemampuan menjadi nyata untuk mencapai tujuan belajar. Komponen peserta
ini dapat dimodifikasi oleh guru.
c. Tujuan
Tujuan
merupakan dasar yang dijadikan landasan untuk menentukan strategi,
materi, media dan evaluasi pembelajaran. Untuk itu, dalam strategi
pembelajaran, penentuan tujuan merupakan komponen yang pertama kali harus
dipilih oleh seorang guru, karena tujuan pembelajran merupakan target yang
ingin dicapai dalam kegiatan pembelajaran.
d. Bahan Pelajaran
Bahan
pelajaran merupakan medium untuk mencapai tujuan pembelajaran yang berupa
materi yang tersusun secara sistematis dan dinamis sesuai dengan arah tujuan
dan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan tuntutan masyarakat. Menurut
Suharsimi (1990) bahan ajar merupakan komponen inti yang terdapat dalam
kegiatan pembelajaran.
e. Kegiatan pembelajaran
Agar
tujuan pembelajaran dapat dicapai secara optimal, maka dalam menentukan
strategi pembelajaran perlu dirumuskan komponen kegiatan pembelajaran yang
sesuai dengan standar proses pembelajaran.
f. Metode
Metode
adalah satu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang
telah ditetapkan. Penentuan metode yang akan digunakan oleh guru dalam proses
pembelajaran akan sangat menentukan berhasil atau tidaknya pembelajaran yang
berlangsung.
g. Alat
Alat
yang dipergunakan dalam pembelajran merupakan segala sesuatu yang dapat
digunakan dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Dalam proses pembelajaran
alat memiliki fungsi sebagai pelengkap untuk mencapai tujuan. Alat dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu alat verbal dan alat bantu nonverbal. Alat verbal
dapat berupa suruhan, perintah, larangan dan lain-lain, sedangkan yang
nonverbal dapat berupa globe, peta, papan tulis slide dan lain-lain.
h. Sumber Pembelajaran
Sumber
pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat atau
rujukan di mana bahan pembelajaran bisa diperoleh. Sehingga sumber belajar
dapat berasal dari masyarakat, lingkungan, dan kebudayaannya, misalnya,
manusia, buku, media masa, lingkungan, museum, dan lain-lain.
i. Evaluasi
Komponen
evaluasi merupakan komponen yang berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang
telah ditetapkan telah tercapai atau belum, juga bisa berfungsi sebagai sebagai
umpan balik untuk perbaikan strategi yang telah ditetapkan. Kedua fungsi
evaluasi tersebut merupakan evaluasi sebagai fungsi sumatif dan formatif.
j. Situasi atau Lingkungan
Lingkungan
sangat mempengaruhi guru dalam menentukan strategi pembelajaran. Lingkungan
yang dimaksud adalah situasi dan keadaan fisik (misalnya iklim, madrasah, letak
madrasah, dan lain sebagainya), dan hubungan antar insani, misalnya dengan
teman, dan peserta didik dengan orang lain. Contoh keadaan ini misalnya menurut
isi materinya seharusnya pembelajaran menggunakan media masyarakat untuk
pembelajaran, karena kondisi masyarakat sedang rawan, maka diubah dengan
menggunakan metode lain, misalnya membuat kliping.
3.
Hubungan
Kurikulum dan Pembelajaran
Pembelajaran merupakan
bentuk aplikasi dari kurikulum. Hubungan antara keduanya sangat erat. Keduanya memiliki
keterkaitan yang padu. Tanpa kurikulum, pembelajaran tidak akan efektif
sementara tanpa pembelajaran kurikulum tidak berarti apa-apa.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, E. (2012). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Hamalik,
Oemar (2009). Dasar-Dasar Pengembangan
Kurikulum. Remaja Rosda Karya.
Heryadi,
Dedi (2013). Mengenal Kurikulum 2013.
Kuningan: Makalah Kurikulum 2013
Nasution,
S (2006). Azas- Azas Kurikulum.
Jakarta: Bumi Aksara.
Sanjaya,
Wina (2009). Kurikulum dan Pembelajaran.
Jakarta: Kencana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar